“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Q.S. An-Nahl: 90)
Keadilan berasal dari kata adil yang berarti seimbang atau tidak memihak, keadaan dimana terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban. Tidak adanya keberpihakan kepada salah satu pihak sehingga pihak yang lain merasa dirugikan di dalam sebuah keputusan. Keadilan itu sangat penting serta dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa adanya keadilan kehidupan dimasyarakat akan berantakan. Karena setiap manusia mempunyai ego dan pemikiran kebenaran masing-masing, dengan itu mereka dapat menguasai semua yang mereka inginkan tanpa mementingkan keadilan dan pada akhirnya hukum rimbalah yang akan mengambil peran, dimana yang kuat dan berkuasa akan selalu menang dan yang lemah akan menanggung penderitaan akan hal tersebut.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato : “Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (That man behind the gun)”
Pendapat tersebut dikenal sebagai keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan Distributif
Aristoles: “keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)”
Komutatif
Bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Kejujuran merupakan anugerah dari Tuhan yang diikat dengan hati nurani manusia itulah sebabnya kejujuran sangat berharga. Kejujuran akan membawa rasa saling percaya dan keadilan. Allah memerintahkan kita untuk senantiasa berkata jujur di dalam kehidupan ini.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada allah dan katakanlah perkataan yang benar”.”niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu”. (Q.S. Al-Ahzab: 70-71)
Hal” yang dapat menghilangkan kejujuran :
1. Bohong,
2. Mencuri,
3. Manipulasi,
4. Inkar janji.
Sedangkan kecurangan identik dengan ketidak jujuran. Kecurangan membuat orang menjadi serakah dan rela melakukan apapun demi keuntungan diri sendiri. Demi mendapatkan apa yang diinginkannya, seseorang rela melakukan kecurangan dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya apa yang diinginkannya dan hal tersebut dapat merugikan orang lain.
Perhitungan terhadap perilaku baik maupun buruknya kita di dunia ditangani oleh pihak berwenang seperti polisi, sedangkan dalam islam perhitungan di akhirat akan sepenuhnya ditentukan oleh Allah hakim yang seadil-adilnya.
“Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?”. (Q.S. At-Tin: 8)
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosongdan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah”. (An-Nissa: 123)
opini
terkadang keadilan itu masih seperti mata pisau yang tajam kebawah namun tumpul di atasnya. sebagai contoh pada pergantian tahun 2013 lalu ada seorang anak pejabat yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa namun ia hanya mendapatkan hukuman yang sangat ringan yaitu hukuman percobaan sehingga dia tidak perlu menjalani hukuman tersebunt dan hanya dikenakan wajib lapor sedangkan di tempat lain ada seorang nenek yang mengambil tiga buah coklat di kebun tetangganya di kenakan hukuman tahanan selama tiga bulan.
keadilan juga dapat dipengaruhi oleh kebudayaan. kebudayaan di Indonesia yang lebih mengutamakan kekeluargaan terkadang sering disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu dengan cara memperjual belikan keadilan tersebut dengan beralasan kemanusiaan dan kekeluagaan, dan hal tersebut telah mencoreng cita-cita bangsa yang dertuang dalam pembukaan uud 1945 alinea kem empat dan pancasila pasa sila ke 2 dan ke 5.
Read Full Post »